Indonesia merupakan negara pemeluk agama islam terbesar di dunia dengan persentase lebih dari 87% dari 244 juta penduduk indonesia berdasarkan …
Penipuan dan penggelapan adalah hal biasa di Indonesia, faktanya, kasus ini sedikit berbeda dengan kasus perdata. Banyak kasus yang sebenarnya penipuan dan penggelapan namun terkadang dipaksakan menjadi kasus perdata murni, dan sebaliknya banyak juga kasus yang sebenarnya kasus perdata biasa namun dipaksakan menjadi kasus pidana sehingga nantinya menjadi kasus pidana. orang atau jabatan dalam jabatan tertentu, baik negeri maupun swasta di Indonesia.
Penipuan dan penggelapan sebenarnya memiliki titik sentuh yang sangat berbeda dari masalah perdata murni, tetapi terkadang banyak orang awam yang tidak mengetahui perbedaan antara keduanya, sehingga penegakan terkadang sangat menyesatkan sehingga kerugian yang lebih besar terjadi pada individu dan perusahaan. untuk membela hak-hak mereka – untuk benar-benar membuktikan hak-hak mereka baik kepada polisi maupun dalam kasus perdata di pengadilan, baik itu kasus pidana atau lebih perdata, sehingga dibutuhkan keahlian tertentu untuk dapat membuktikannya.
Pembuktian bahwa kasus penipuan dan penggelapan adalah kasus perdata, dalam hal ini kelalaian atau melawan hukum memerlukan pengacara, advokat dan penasehat hukum yang benar-benar ahli dalam bidang kejahatan penipuan. dan penggelapan dan mereka yang memahami batas-batas antara hukum perdata dan penggelapan. Hukum pidana utama adalah di bidang kelalaian, kesalahan karena penipuan dan penggelapan.
SAIFUL ANAM & PARTNERS PENGACARA SPESIALIS DALAM PENIPUAN DAN KETENAGAKERJAAN
Penanganan kasus penipuan dan penggelapan membutuhkan keahlian tertentu untuk akhirnya dapat benar-benar membantu klien dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan. Hanya mereka yang berpengalaman dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dapat melindungi nasib klien secara memadai. Oleh karena itu, Pengacara, Advokat dan Penasihat Hukum di bidang penipuan dan penggelapan sangat dibutuhkan.
Saiful Anam & Partners Pengacara dan Penasihat Hukum memiliki tim yang ahli di bidang masing-masing terutama pidana dan perdata penipuan dan penggelapan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pengetahuan keduanya.
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners telah berpengalaman bertahun-tahun menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan sehingga memiliki keunggulan tersendiri dalam menangani kasus-kasus terkait penipuan dan penggelapan. Dengan demikian, Advokat dan Konsultan Hukum Saiful Anam & Partners mampu menyelesaikan permasalahan hukum terkait penipuan dan penggelapan baik di tingkat penyidikan maupun penyidikan dan penuntutan di pengadilan.
Hubungi Kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Penipuan dan Penggelapan :
SAIFUL ANAM & PARTNERS
Advocates & Legal Consultants
Menteng Square Tower B Lantai 3 Office Suites 53, Jl. Matraman No.30E, RT.5/RW.6, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
Hp. 081 285 777 99
Email : saifulanam@lawyer.com